BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Busana
pada zaman modern ini dianggap sebagai urusan pribadi, tetapi sebagai kaum
muslimin kita tidak boleh masa bodoh dengan hal ini.Karena pada kenyataannya
busana yang dikenakan anak muda sekarang dapat menimbulkan rangsangan seks atau
kebrutalan yang bersumber dari mode-mode busana setengah telanjang atau
penonjolan aurat, yang dapat mengarah pada kejahatan.
Masyarakat
yang berperadaban modern pada umumnya sangat menyukai mode-mode busana
yang memamerkan atau tidak menutupi aurat wanita. Rok mini atau celana ketat
merupakan gejala yang terpisahkan dari peradaban masa kini.Sesungguhnya
kecenderungan pada mode-mode pada busana yang tidak senonoh ini menunjukkan
kelemahan moral masyarakat. Pada hakekatnya mode busana mini dan
ketat itu dapat merusak kesahatan dan pertumbuhan mental masyarakat itu
sendiri dan juga tidak memilki nilai tambah sama sekali. Mode yang semacam ini
mempengaruhi cara berfikir dan bertindak mereka yang pada akhirnya akan
mengubah rasa harga diri mereka.
1.2.
Rumusan Masalah
2.
Bagaimana Mengkritisi Sekitar Kita ?
3.
Bagaimana Memperkaya Khazanah Peserta
Didik ?
4.
Bagaimana Menerapkan Perilaku Mulia ?
1.3.
Tujuan Penulisan
1.
Untuk Memenuhi Tugas Mata Pelajaran
Agama pada SMA Negeri 02 Bengkulu Utara Tahun 2019.
2.
Untuk mengetahui cara membuka relung
hati, mengkriktisi sekitar kita.
3.
Untuk mengetahui cara memperkaya
khazanah peserta didik dan Prilaku mulia.
BAB II
PEMBAHASAN
Sebagai
orang yang beriman, tentu saja kita harus mampu menempuh cara apa pun agar
dekat dengan Allah Swt. Kedekatan seorang hamba dengan Tuhannya tentu saja akan
mengantarkannya mendapatkan berbagai fasilitas hidup, yaitu kesenangan dan
kenikmatan yang tiada tara. Bukankah seorang anak yang dekat dengan orang
tuanya atau seorang pegawai bawahan dengan bosnya akan memberikan peluang atas
segala kemudahan yang akan dicapainya.
Jalan lain utuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. adalah
melalui żikir. Żikir artinya
mengingat Allah Swt. dengan menyebut dan memuji nama-Nya. Syarat yang sangat
fundamental yang diperlukan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. melalui
żikir adalah kemampuan dalam menguasai nafsu. Selanjutnya menyebut nama Allah
Swt. (al-Asmā’u al-Husnā) berulang-ulang di dalam hati dengan
menghadirkan rasa rendah hati (tawaddu’) yang
disertai rasa takut karena merasakan keagungan- Nya. Żikir dapat dilakukan
kapan saja dan di mana saja. Berżikir pun tidak perlu menghitung berapa jumlah
bilangan yang harus diżikirkan, yang penting adalah żikir harus benar-benar
menghujam di dalam kalbu.
Selain melalui żikir, mendekatkan diri kepada Allah Swt.
dapat pula dilakukan melalui perbuatan atau amaliah sehari-hari, yaitu dengan
selalu meniatkan bahwa yang kita lakukan adalah semata-mata hanya karena taat
mematuhi aturan main-Nya. Misalnya, kita berbuat baik kepada tetangga bukan
karena ia baik kepada kita, tetapi semata-mata karena Allah Swt,
menyuruh
kita untuk berbuat demikian.
Kita bersedekah bukan karena kasihan,
tetapi semata-mata karena Allah Swt. memerintahkan kita untuk mengeluarkan
sedekah membantu meringankan beban orang yang sedang dalam kesulitan. Hal ini
mestinya dapat kita lakukan karena bukankah pada waktu kecil dulu kita mampu
patuh melaksanakan perintah dan nasihat orang tua? Mengapa sekarang kita tidak
sanggup patuh pada perintahperintah Allah Swt? Jika śalat dapat kita kerjakan
karena semata-mata taat mematuhi perintah Allah Swt., rasanya mustahil bila
kita tidak dapat bersikap demikian pada perbuatan-perbuatan lainnya.
2.2.
Mengkritisi Sekitar Kita
Manusia
adalah makhluk yang sering lupa dan sering berbuat kesalahan. “Al-Insanu mahallul khatā wa an-nisyan.” Demikian bunyi
sebuah hadis yang artinya, “manusia itu tempatnya salah dan
lupa.” Dalam hadis yang lain, Rasulullah saw. bersabda, “Kullu Bani Adama khataun wa khairul khata at-taibμna.”
(Setiap keturunan Adam as. pasti melakukan kesalahan, dan orang yang
baik adalah yang kembali dari kesalahan/dosa).Berdasarkan kedua hadis tersebut, manusia memiliki sifat dan karakter yang sering berbuat kesalahan dan lupa. Artinya, tidak ada seorang pun yang terbebas dari kesalahan dan lupa. Namun demikian, tidaklah benar jika dikatakan bahwa tidak mengapa seseorang melakukan kesalahan dengan dalih bahwa hal tersebut merupakan sifat manusia.
Sebagai
seorang yang beriman, kita dituntut untuk selalu melakukan refleksi dan
perenungan terhadap apa yang telah kita perbuat. Ketika seseorang terlanjur
melakukan kesalahan, bersegeralah ia untuk kembali ke jalan yang benar dengan
bertaubat dan tidak mengulanginya lagi. Demikian pula sifat lupa, ia kadang
menjadi sebuah nikmat dan juga bencana. Lupa bisa menjadi nikmat manakala
seseorang terlupa dengan kejadian sedih yang
pernah menimpanya.
Dapat
dibayangkan, betapa sengsaranya jika seseorang tidak dapat melupakan kisah
sedih yang pernah dialaminya! Lupa juga dapat menjadi bencana, yaitu ketika
dengan lupa tersebut mengakibatkan kecerobohan dan kerusakan. Banyak di antara
manusia karena lupa melakukan sesuatu mengakibatkan ia melakukan kesalahan yang
dapat merugikan dirinya dan orang lain.
2.3.
Memperkaya Khazanah Peserta Didik
Memperkaya
KhazanahDalam kajian “Memperkaya Khazanah”, guru memfasilitasi, membimbing dan mengarahkan
peserta didik untuk mampu menemukan dan
melahirkan analisis kajian menjaga martabat manusia dengan menjauhi
pergaulan bebas dan perbuatan zina. Oleh karena itulah pada proses pembelajaran
materi ini, guru sangat diharapkan dapat
memberikan kebebasan kepada peserta didiknya dalam mengakses beragam
sumber belajar yang mengantarkan perserta
didik menemukan nilai-nilai dan kualitas pemahaman menjaga martabat
manusia dengan menjauhi pergaulan bebas dan perbuatan zina yang merupakan
cermin kepribadian dan kesucian diri, yang bermanfaat, baik di rumah, di
sekolah maupun di masyarakat. Kegiatan tersebut antara lain :
a. Guru memfasilitasi peserta didik
untuk memahami dan menganalisis makna larangan pergaulan bebas dan perbuatan zina. Pergaulan bebas yang dimaksud pada bagian
ini adalah pergaulan yang tidak dibatasi oleh aturan agama maupun
susila. Salah satu dampak negatif dari pergaulan bebas adalah perilaku yang
sangat dilarang oleh agama Islam, yaitu zina. Hal inilah yang menjadi fokus
bahasan pada bagian ini.
1. Pengertian Zina
2. Hukum Zina
3. Kategori ZinaPerbuatan zina dikategorikan menjadi duabagian,
yaitu:
a) Zina Muh}s}an, yaitu pezina sudah balig, berakal, merdeka, sudah
pernah menikah. Hukuman terhadap zina muhsan adalah didera seratus kali dan
rajam (dilempari dengan batu sederhana sampai meninggal).
b) Zina Gairu Muh}s}an, yaitu pezina masih
lajang, belum pernah menikah. Hukumannya adalah didera
seratus kali dan diasingkan selama satu tahun.
4. Hukuman bagi Pezina5. Hukuman bagi yang Menuduh Zina (Qazaf)
Di antara dampak negatif zina adalah sebagai
berikut :
1) Mendapat laknat dari Allah swt. dan rasul-Nya.
2) Dijauhi dan dikucilkan oleh masyarakat.
3) Nasab menjadi tidak jelas.
4) Anak hasil zina tidak bisa dinasabkan kepada
bapaknya.
1) Anak hasil zina tidak berhak mendapat warisan.
Ayat-ayat al-Qur’āndan Hadis tentang Larangan Mendekati Zina1. Q.S. Al-
Isra’/17: 32
Artinya.
Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu
sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu
jalan yang buruk.”Guru memfasilitasi peserta
didik untuk menjawab, menanggapi, melakukan, mengerjakan tugas :
a)
Hukum Tajw³dGuru memfasilitasi peserta didik untuk menjawab,
menanggapi, melakukan, mengerjakan
tugas:
b) IsiSecara umum Q.S. al-Isra’/17: 32 mengandung larangan mendekati zina serta penegasan bahwa zina
merupakan perbuatan keji, dan suatu jalan yang
buruk.
2.4.
Menerapkan Perilaku Mulia
Jujur adalah perilaku yang sangat
mulia. Ia adalah sifat yang wajib dimiliki oleh para nabi dan rasul Allah swt.
sehingga separuh gelar kenabian akan disandangkan kepada orang-
orang
yang senantiasa menerapkan perilaku jujur.
Penerapan perilaku jujur dalam kehidupan sehari-hari baik di
lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat misalnya seperti berikut :
1. Meminta
izin atau berpamitan kepada orang ketika akan pergi ke mana pun.
2. Tidak
meminta sesuatu di luar kemampuan kedua orang tua.
3. Mengembalikan
uang sisa belanja meskipun kedua orang tua tidak mengetahuinya.
4. Melaporkan
prestasi hasil belajar meskipun dengan nilai yang kurang memuaskan.
5. Tidak
memberi atau meminta jawaban kepada teman ketika sedang ulangan atau ujian
sekolah.
6. Mengatakan
dengan sejujurnya alasan keterlambatan datang atau ketidakhadiran ke sekolah.
7. Mengembalikan
barang-barang yang dipinjam dari teman atau orang lain meskipun barang tersebut
tampak tidak begitu berharga.
8. Memenuhi
undangan orang lain ketika tidak ada hal yang dapat menghalanginya.
9. Tidak
menjanjikan sesuatu yang kita tidak dapat memenuhi janji tersebut.
10. Mengembalikan
barang yang ditemukan kepada pemiliknya atau melalui pihak yang bertanggung
jawab.
11. Membayar
sesuatu sesuai dengan harga yang telah disepakati.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Dari
tulisan ringkas ini, dapat diambil kesimpulan bahwa, mode, seni, budaya, dan
etika yang masih masuk dalam bingkai ajaran agamalah yang sanggup menghantarkan
manusia pada kesempurnaan hakiki sebagai manusia, termasuk dalam masalah mode
busana yang berfungsi menjaga etika kepada Allah dan lingkungan sekitar,
terkhusus sesama komunitas manusia.
Dari
sini pula akhirnya muncul apa yang disebut dengan “Mode Busana Muslim dan
Muslimah” yang masih masuk dalam koridor ajaran agama Islam. Dan dikarenakan
ajaran agama Islam bersumber dari Dzat Yang Mahasuci dan Sakral, maka mode
busana yang bersandar pada ajaran sakral itu pun bersifat sakral pula.
Jadi,
segala bentuk pelecehan terhadap busana Muslim dan Muslimah, terutama terhadap
busana Muslimah, sama halnya dengan melecehkan ajaran agama Allah. Selain itu,
menyebarkan budaya busana muslimah, sama halnya dengan menyebarkan salah satu
ajaran Allah.
Jadi
Itulah Sahabat Pria dan Wanita, sekilas tentang Berbusana Muslim da Muslimah
Merupakan Kepribadian Dan Keindahan Diri, karenanya tak perlu ragu dan merasa
rendah diri dalam memenuhi perintah Allah, karena sesungguhnya Allah Maha
Penyayang.
3.2.
Saran
Demikianlah
makalah yang dapat kami sampaikan , kami sadar makalah ini masih kurang dari
kesempurnaan,jika ada kesalahan dan kekurangan itu dikarenakan keterbatasan
pengetahuan kami.maka dari itu, kritik dan saran sangat kami
butuhkan demi kesempurnaan isi makalah ini,semoga bermanfaat bagi kita semua
amin.
Ibrahim,
Wanita Berjilbab Vs Eanita Pesolek, Jakarta: AMZAH, 2007.
Muhammad
Maulana, Kekeliruan Ijtihad Para Cendekiawan Muslim, Surabaya: Pustaka, 1990.
Shodiq
Burhan, Engkau Lebih Cantik Dengan Jilbab, Solo: Samudra, 2006.
Sumber
:
sumber
:
sumber
:
sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pastikan komentar anda adalah berupa pertanyaan, koreksi, atau hal serupa lainnya yang bermanfaat bagi anda atau pengguna lainnya dikemudian hari, komentar yang bersifat basa-basi sepert, thanks, semoga bermanfaat, atau hal serupa lainnya akan dihapus.