Breaking

Wednesday, June 10, 2020

MAKALAH PERUNDINGAN LINGGAR JATI


KATA PENGANTAR

 Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan hidayah-Nya akhirnya makalah Sejarah Revolusi yang membahas mengenai Perundingan Linggarjati selesai.
Kami selaku penyusun ingin mengucap banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan makalah ini, baik secara langsung ataupun tidak. Serta rasa terima kasih kepada dosen mata kuliah makalah Sejarah Revolusi yang telah membimbing kami dalam penyelesaian makalah ini, karena telah menularkan banyak ilmunya kepada kami.
Kami sadar makalah yang kami buat ini masih jauh dari kata sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari pembaca sekalian sangat kami harapkan guna perbaikan pada tulisan kami selanjutnya.


Bengkulu,     Juni 2020
         Penyusun



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR                                                                                                1
DAFTAR ISI                                                                                                              2

BAB I PENDAHULUAN                                                                                          3
Latar Belakang                                                                                                           3
Tujuan                                                                                                                        3
Rumusan Masalah                                                                                                       3
Metode Penyusunan Makalah                                                                                     4
Sistematika Uraian                                                                                                      4

BAB II PEMBAHASAN                                                                                           5
Gambaran Kondisi Indonesia Pada Masa Revolusi                                                      5
Gambaran Umum  Perundingan Linggarjati                                                                  7
Indonesia Pasca Perundingan Linggarjati                                                                     9
                                                                                               
BAB III PENUTUP                                                                                                  11
3.1 Kesimpulan                                                                                                         11
3.2 Analisis                                                                                                               13

DAFTAR PUSTAKA                                                                                              14
LAMPIRAN                                                                                                            15

BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Indonesia adalah negara yang terletak di Asia Tenggara, yang merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan Ir.Soekarno sebagai presidennya. Pasca Proklamasi kemerdekaan negara ini diuji oleh banyaknya persoalan dari dasar negara sampai kembali datangnya Belanda yang tidak mengakui Kemerdekaan Indonesia. Masa Revolusi di Indonesia dimulai dengan masuknya Sekutu diboncengi oleh Belanda (NICA) ke berbagai wilayah Indonesia setelah kekalahan Jepang, dan diakhiri dengan penyerahan kedaulatan kepada Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949. Terdapat banyak sekali peristiwa sejarah pada masa itu, pergantian berbagai posisi kabinet, Aksi Polisionil oleh Belanda, berbagai perundingan, dan peristiwa-peristiwa sejarah lainnya.

1.2. Tujuan
Makalah ini disusun dengan tujuan diantaranya untuk agar lebih mengetahui dan memahami mengenai Perundingan Linggarjati.

1.3. Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Gambaran Umum Kondisi Indonesia Pada Masa Revolusi ?
2.      Bagaimana Gambaran dari Perundingan Linggarjati ?
3.      Bagaimana Kondisi Indonesia Pasca Perundingan Linggarjati ?

 1.1.Manfaat Penyusunan Makalah
Untuk mengetahui dan memahami mengenai Perundingan Linggarjati.
 
1.2. Metode Penyusunan Makalah
Makalah ini disusun dengan menggunakan metode kajian pustaka. Dimana sumber-sumber yang digunakan merupakan sumber-sumber tertulis seperti buku, catatan, artikel dan sumber tertulis lainnya. Metode kajian pustaka dipilih karena metode ini lebih kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.

1.3. Sistematika Penyusunan Makalah
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
1.2. Tujuan
1.3. Metode Penyusunan Makalah
1.4. Rumusan Masalah
1.5. Sistematika Uraian
BAB II PEMBAHASAN
2.1. Gambaran Kondisi Indonesia Sebelum Perundingan Linggarjati
2.2. Gambaran Umum Perundingan Linggarjati
2.3. Indonesia Pasca Perundingan Linggarjati

BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.2. Analisis

DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN

BAB II PEMBAHASAN
2.1. Gambaran Umum Kondisi Indonesia Pada Masa Revolusi.
Sebenarnya tonggak awal revolusi Indonesia dimulai sejak dikumandangkannya Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia oleh Soekarno-Hatta pada 17 Agustus 1945. Proklamasi menjadi tonggak baru sejarah Imdonesia yang membawa pada perubahan yang signifikan di seluruh aspek tatanan kenegaraan. Di ibaratkan jika kemerdekaan adalah masa depan Indonesia maka Proklamasi adalah pintu menuju kemerdekaan tersebut. Meski di masa selanjutnya bangsa Indonesia mendapatkan tantangan dalam mempertahankan kemerdekaannya, namun proklamasi tetap menjadi awal mula langkah revolusioner bangsa Indonesia (Kahin, 1980: 173).
Mengungkap peristiwa penyebab revolusi kemerdekaan di Indonesia memang sangat mudah karena telah jelas bahwa Proklamasi menjadi langkah berani bangsa Indonesia dalam menentukan nasib masa depan sejarahnya. Namun jika mengungkap pemicu revolusi fisik, suatu periode sejarah bangsa Indonesia yang pernah dialami dalam kurun waktu 1945-1950 merupakan satu hal yang cukup sulit. Hal tersebut disebabkan karena tidak ada peristiwa yang secara terang-terangan menjadi “sumbu” pemicu meletusnya revolusi fisik yang terjadi di berbagai daerah dalam waktu yang hampir bersamaan.
Analisis awal dimulai dari peristiwa proklamasi kemerdekaan, karena peristiwa inilah yang menjadi titik awal penentu sejarah Indonesia kedepannya. Sejak terdengar desas-desus golongan pemuda mendorong Soekarno-Hatta untuk memproklamasikan kemerdekaan RI, Jepang telah berang dan waspada dengan berbagai kemungkinan yang akan terjadi. Situasi semakin memanas ketika Proklamasi benar-benar dikumandangkan, atas perintah panglima militer Jepang di Jawa Laksamana Maeda dan stafnya langsung ditangkap. Keesokan harinya Jepang mengumumkan bahwa Peta, Heiho, dan semua organisasi bersenjata dibubarkan.
Tindakan  yang dilakukan Jepang selanjutnya adalah pada 19 Agustus 1945 menghalang-halangi rapat raksasa yang dilakukan di Lapangan Ikada Jakarta dengan menggunakan tank-tank dan mobil-mobil bersenjata. Namun karena masa semakin banyak maka Jepang tidak berani mengambil tindakan apa-apa, massa bubar dengan damai dan tentara Jepang tidak melakukan aksi yang dikhawatirkan. Kemudian seiring pembubaran organisasi-organisasi bersenjata di Indonesia, namun kebijakan tersebut ditentang oleh para pemuda. Perlawanan ini dimulai di  Jawa, pemuda anggota Peta atau organisasi bersenjata buatan Jepang menolak untuk melucuti senjata mereka bahkan mereka malah menuntut kepada Jepang untuk
menyerah. sehingga hasilnya beberapa formasi kecil tentara di daerah-daerah menyerah kepada para pemuda.
Sebagai simbol revolusi Soekarno memerintahkan kepada para pemuda untuk mengibarkan bendera merah putih di semua gedung umum. Para pemuda merebut senjata dari orang-orang Jepang, menyerang garnisun pertahanan Jepang, mengusir para fungsionaris Jepang dari gedung pemerintahan dan tindakan-tindakan penyerangan lainnya. Sampai kedatangan sekutu kebijakan Jepang terus tarik ulur, di satu sisi komandan militer Jepang harus menjalankan mandat dari Allied Southeast Command untuk mempertahankan status quo politiknya di Indonesia tapi di sisi lain penyerangan dari pihak Indonesia pun semakin gencar.
Pada tanggal 29 September 1945 tepat ketika konflik Indonesia-Jepang dalam merebut kekuasaan militer dan sipil memanas, datang sekutu ke Indonesia dibawah pimpinan Laksamana Patterson dan Letnan Jendral Sir Philip Christison. Selama 2 minggu di awal bulan Oktober terjadi peperangan Indonesia-Jepang memperebutkan kota-kota seperti Bandung, Garut, Surakarta, Yogyakarta, Semarang, dan Surabaya. Dalam situasi yang sedang memanas ini Patterson mengumumkan bahwa pasukan sekutu datang hanyauntuk melindungi rakyat serta memulihkan keamanan dan ketertiban dengan mengembalikan pemeintah Hindia-Belanda berwenang lagi.
Menyusul pengumuman Letnan Jendral Christison bahwa pasukan Jepang di Jawa sementara harus dipakai untuk memulihakan keamanan dan ketertiban. Pengumuman ini disusul dengan pendaratan kontingen-kontingen kecil pasukan Belanda dibawah perlindungan Inggris. Hal ini membuat Soekarno dan pemimpin-pemimpin republik khawatir akan terjadi peristiwa yang tidak di inginkan yaitu perebutan kembali kedaulatan RI ke tangan Belanda. Hal itu benar-benar terjadi ketika pasukan Belanda memulai aktifitasnya di Indonesia setelah pendaratan Jendral Patterson 29 September 1945.
Dijelaskan oleh Mayor F.E. Crockett dalam Kahin (1983: 180) sebagai berikut :
“Berbarengan dengan kedatangan Jendral Van Oyen, di jalan-jalan (Jakarta) mulai tampak barisan  patroli Belanda dan Ambon (serdadu KNIL) yang getol menembak. Mereka menembak segala yang tampak mencurigakan, dan bila tidak ada yang dapat dijadikan sasaran, mereka tidak segan-segan merampas rumah penduduk, dan tanpa tuduhan atau peringatan, menyeret keluar beberapa atau seluruh penghuninya..... “insiden-insiden” itu meningkat. Kaum nasionalis mendapat perintah bahwa setiap kali pihak mereka mulai bertentangan, mereka akan berurusan dengan para pejabat yang berwenang. Untuk mencegah kerusuhan, Soekarno memerintahkan agar semua orang Indonesia menyingkir dari jalan-jalan di Batavia pada malam hari. Menjelang jam 08.00 malam, jalan sudah kosong kecuali barisan
patroli Belanda yang mondar-mandir. Ini adalah penampilan cara Soekarno memerintah rakyat yang mengesankan”.
Kejadian seperti ini yang memperuncing situasi Indonesia saat itu. Disatu sisi konflik dengan jepang belum berakhir, kemudian datang Belanda yang di lindungi oleh sekutu ingin kembali menjajah Indonesia. Akhirnya muncul secara serentak perlawanan dari rakyat Indonesia berupa perlawanan fisik yang dimulai dari pulau Jawa dan menyebar ke seluruh pulau di Indonesia. Adapun setelah dijabarkan dalam pemaparan di atas maka dapat digambarkan faktor awal pemicu meletusnya revolusi sebagai berikut :
  1. PROKLAMASI
  2. OFENSIF JEPANG
  3. KEDATANGAN SEKUTU  
  4. REVOLUSI

2.2. Gambaran Umum Perundingan Linggarjati

Perundingan Linggarjati atau kadang juga disebut Perundingan Linggajati adalah suatu perundingan antara Indonesia dan Belanda di Linggarjati, Jawa Barat yang menghasilkan persetujuan mengenai status kemerdekaan Indonesia. Hasil perundingan ini ditandatangani di Istana Merdeka Jakarta pada 15 November 1946 dan diratifikasi kedua negara pada 25 Maret 1947. Masuknya AFNEI yang diboncengi NICA ke Indonesia karena Jepang menetapkan status quo di Indonesia menyebabkan terjadinya konflik antara Indonesia dengan Belanda, seperti contohnya Peristiwa 10 November, selain itu pemerintah Inggris menjadi penanggung jawab untuk menyelesaikan konflik politik dan militer di Asia, oleh sebab itu, Sir Archibald Clark Kerr, diplomat Inggris, mengundang Indonesia dan Belanda untuk berunding di Hooge Veluwe, namun perundingan tersebut gagal karena Indonesia meminta Belanda mengakui kedaulatannya atas Jawa, Sumatera dan Madura, namun Belanda hanya mau mengakui Indonesia atas Jawa dan Madura saja. Pada akhir Agustus 1946, pemerintah Inggris mengirimkan Lord Killearn ke Indonesia untuk menyelesaikan perundingan antara Indonesia dengan Belanda. Pada tanggal 7 Oktober 1946 bertempat di Konsulat Jenderal Inggris di Jakarta dibuka perundingan Indonesia-Belanda dengan dipimpin oleh Lord Killearn. Perundingan ini menghasilkan persetujuan gencatan senjata (14 Oktober) dan meratakan jalan ke arah perundingan di Linggarjati yang dimulai tanggal 11 November 1946.

Dalam perundingan ini, Indonesia diwakili oleh Kabinet Sjahrir III yang dipimpin oleh Perdana Menteri Sutan Sjahrir dan tiga anggota: Mohammad Roem, Susanto Tirtoprodjo, dan AK Gani. Belanda diwakili oleh tim yang disebut Komisi Jendral dan dipimpin oleh Schermenhorn dengan anggota Max Van Poll, F de Boer, dan HJ Van Mook. Lord Killearn dari Inggris bertindak sebagai mediator dalam perundingan ini.

Bulan Agustus pemerintah Belanda melakukan usaha lain untuk memecah halangan dengan menunjuk tiga orang Komisi Jendral datang ke Jawa dan membantu Van Mook dalam perundingan baru dengan wakil-wakil republik itu. Konferensi antara dua belah pihak diadakan di bulan Oktober dan November di bawah pimpinan yang netral seorang komisi khusus Inggris, Lord Killearn. Bertempat di bukit Linggarjati dekat Cirebon. Setelah mengalami tekanan berat -terutama Inggris- dari luar negeri, dicapailah suatu persetujuan tanggal 15 November 1946 yang pokok pokoknya sebagai berikut :
o   Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatra, Jawa dan Madura. Belanda harus meninggalkan wilayah de facto paling lambat 1 Januari 1949,
o   Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk Negara Indonesia Serikat, dengan nama Republik Indonesia Serikat, yang salah satu bagiannya adalah Republik Indonesia
o   Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia - Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.
Untuk ini Kalimantan dan Timur Raya akan menjadi komponennya. Sebuah Majelis Konstituante didirikan, yang terdiri dari wakil-wakil yang dipilih secara demokratis dan bagian-bagian komponen lain. Indonesia Serikat pada gilirannya menjadi bagian Uni Indonesia-Belanda bersama dengan Belanda, Suriname dan Curasao. Hal ini akan memajukan kepentingan bersama dalam hubungan luar negeri, pertahanan, keuangan dan masalah ekonomi serta kebudayaan. Indonesia Serikat akan mengajukan diri sebagai anggota PBB. Akhirnya setiap perselisihan yang timbul dari persetujuan ini akan diselesaikan lewat arbitrase.
Kedua delegasi pulang ke Jakarta, dan Soekarno-Hatta kembali ke pedalaman dua hari kemudian, pada tanggal 15 November 1946, di rumah Sjahrir di Jakarta, berlangsung pemarafan secara resmi Perundingan Linggarjati. Sebenarnya Soekarno yang tampil sebagai kekuasaan yang memungkinkan tercapainya persetujuan, namun, Sjahrir yang diidentifikasikan dengan rancangan, dan yang bertanggung jawab bila ada yang tidak beres.


2.3. Indonesia Pasca Perundingan Linggarjati
Dengan adanya kesepakatan perjanjian / perundingan linggar jati, Negara Indonesia mengalami kekalahan selangkah. Selanjutnya setelah terbentuk negara RIS pihak Belanda bertindak sewenang-wenang yang merugikan RI. Meskipun demikian Indonesia tidak sepenuhnya mengalami kekalahan, karena dengan Perundingan Linggarjati inilah kedaulatan Indonesia diakui oleh Belanda dan secara otomatis dunia Internasional pun mengakui hal ini. salah satu poin dalam perundingan ini yang diharuskan Belanda mengakui Kedaulatan Indonesia secara de Fakto inilah yang membuat Indonesia sebenarnya tidak dirugikan secara penuh.
Bagi pihak Indonesia, keikut sertaan Soekarno-Hatta dalam perundingan merupakan suatu keberhasilan. Dunia luar dengan demikian akan memandang Republik Indonesia sebagai negara (meskipun belum diakui de jure), karena telah memenuhi syarat, yakni wilayah tertentu, pemerintah yang nyata yang dipimpin oleh seorang kepala negara (Presiden), cabinet dengan perdana mentrinya, dan adanya perwakilan rakyat (KNIP), dan karena tercapainya persetujuan gancatan senjata (yang akan diuraikan dibawah ini), dan adanya tentara regular. Tidak lagi seperti yang digambarkan oleh Belanda sebagai suatu pemberontakan beberapa “ekstrimis” yang dipimpin oleh “kolabor Jepang”.
 Perjanjian Linggarjati menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia, contohnya beberapa partai seperti Partai Masyumi, PNI, Partai Rakyat Indonesia, dan Partai Rakyat Jelata. Partai-partai tersebut menyatakan bahwa perjanjian itu adalah bukti lemahnya pemerintahan Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan negara Indonesia. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 6/1946, dimana bertujuan menambah anggota Komite Nasional Indonesia Pusat agar pemerintah mendapat suara untuk mendukung perundingan linggarjati.

BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Perjanjian linggarjati atau Perundingan Linggar Jati adalah Diplomasi Sejarah Indonesia Nasional Antara Republik Indonesia dengan Belanda, dimana Perjanjian linggar jati adalah suatu perjanjian yang dilakukan antara Sutan Sahmi dari pihak Indonesia dengan Dr.H.J. Van Mook dari pihak pemerintah Belanda. Kesepakatan linggar jati yang berlangsung selama 4 (empat) hari disepakati di sebuah desa linggar jati di daerah Kabupaten Kuningan.
Perundingan ini/Perjanjian ini berawal dari hambatan yang dihadapi bangsa Indonesia pada masa awal kemerdekaan adalah dari tentara Jepang yang masih ada di Indonesia. Meskipun Jepang telah menyerah sama sekutu. Tetapi mereka dalam jumlah yang cukup besar masih belum kembali ke negerinya.
Tindakan bangsa Indonesia untuk mempertahankan dan menegakkan kemerdekaan bukan hanya melalui kekerasan senjata melainkan juga ditempuh dengan jalan damai yaitu melalui perundingan-perundingan atau melalui jalur diplomasi.
Hasil perundingan tertuang dalam 17 pasal. 4 (Empat) isi pokok pada perundingan linggar jati adalah :
1.      Belanda mengakui secara defacto wilayah RI / Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura.
2.      Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 januari 1946.
3.      Pihak Belanda dan Indonesia Sepakat membentuk negara Republik Indonesia Serikat atau RIS.
4.      Dalam bentuk RIS indonesia harus tergabung dalam Commonwealth / Uni Indonesia
Belanda dengan mahkota negeri Belanda debagai kepala uni.
Dengan adanya kesepakatan perjanjian / perundingan linggar jati, Negara Indonesia mengalami kekalahan selangkah. Selanjutnya setelah terbentuk negara RIS pihak Belanda bertindak sewenang-wenang yang merugikan RI. Kemudian terjadilah agresi militer I / pertama.
Beberapa perundingan yang pernah dilakukan oleh pemerintah dengan Belanda selama masa perang kemerdekaan (1945-1949) diantaranya adalah Perundingan Linggar Jati / perjanjian linggarjati .
Perundingan ini diadakan di Linggar Jati sebelah selatan Cirebon 10 November 1946 dipimpin oleh Lord Killearndan ,menghasilkan suatu persetujuan. Naskah hasil perundingan diumumkan dan farap oleh kedua belah pihak pada tanggal 15 Nov 1946. Setelah naskah diparaf timbul berbagai macam tanggapan masyarakat Indonesia yang mendukung dan menentang terhadap naskah itu sehingga akhirnya naskah itu baru ditandatangani 25 Maret 1947.
Meskipun persetujuan Linggar Jati telah ditandatangani namun hubungan Indonesia Belanda tidak bertanbah baik, karena adanya perbedaan penafsiran terhadap beberapa persetujuan dan Pihak Belanda selalu berusaha untuk melanggar persetujuan itu.

3.2. Analisis
Perundingan Linggarjati yang dilaksanakan di daerah Linggarjati, Cirebon, Jawa Barat ini merupakan usulan dari perdana menteri Sutan Syahrir. Dilaksanakan di linggarjati karena pada saat itu situasi politik di Ibukota negara sedang tidak stabil dengan adanya pengaruh/ desakan dari Belanda, keputusan ini disetujui oleh penengah dari Inggris. Diadakan di Linggarjati karena selain merupakan daerah yang tidak asing bagi Sutan Syahrir karena beliau pernah tinggal, selain itu pula daerah linggarjati yang termasuk kedalam wilayah pemerintahan Jawa Barat secara letak geografis tidak jauh dengan ibukota negara dan jika dilihat dari situasi tempat perundingan tersebut ketika kami berkunjung ke linggarjati ini, memang kami pikir tempat perundingan ini yang strategis untuk melaksanakan perundingan. Namun ada beberapa hal yang kami amati dari perundingan ini adalah selain secara kedaulatan Indonesia diuntungkan dengan adanya perjanjian linggarjati ini karena secara tidak langsung pihak Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia dan secara wilayah  meskipun mendapatkan hanya Jawa, Sumatera, Madura tetapi wilayah ini merupakan dapat dikatakan sebagai wilayah centralnya negara Indonesia. Meskipun demikian kami melihat bahwa dari hasil perundingan linggarjati ini masih menunjukkan eksistensi pihak Belanda untuk tetap menjadikan Indonesia sebagai Negara yang masih dibawah kekuasaannya. Hal ini terbukti dengan adanya pasal-pasal dalam peundingan ini yang menyatakan bahwa negara Indonesia menjadi negara Indonesia Serikat yang bersifat parlementer seperti layaknya pemerintahan Belanda sendiri atau dengan kata lain Indonesia merupakan negara yang ingin dijadikan negara Boneka oleh Belanda.

DAFTAR PUSTAKA
A.B Lapian & P.J Droglever.1992. Menelusuri Jalur Linggarjati. PT temprint :Jakarta
Dr. Mr. Ide Anak Agung Gede Agung. Persetujuan linggarjati ( prolog & epilog). Universitas 11 maret press. Yogyakarta
Drs. I Nyoman Dekker.SH. 1965. Sejarah Indonesia baru 1800-1950.
Fahrul. 2008. Perjanjian linggarjati . www.Google.com. Di unduh tanggal 9 Maret 2013.
Ricklefs M.C.2008.Sejarah Indonesia Modern 1200-2008.PT Serambi Ilmu Semesta: Jakarta

Zulkipli .2008. agresi milter belanda 1 & 2  (PI) 1925. www.Google.com Di unduh tanggal 9  Maret 2013.


 





No comments:

Post a Comment

Pastikan komentar anda adalah berupa pertanyaan, koreksi, atau hal serupa lainnya yang bermanfaat bagi anda atau pengguna lainnya dikemudian hari, komentar yang bersifat basa-basi sepert, thanks, semoga bermanfaat, atau hal serupa lainnya akan dihapus.